ILMU BUDAYA DASAR: MANUSIA DAN KEADILAN
- daffa prawira
- 26 Sep 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 18 Nov 2022

Apa itu Keadilan?
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Khong Hu Tsu seorang filosof Cina, berependapat bawa Keadilan itu adalah “bila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, maka itulah keadilan”. Sedangkan menurut Plato keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi dalam kehidupan negara yang baik, sedangkan orang yang adil adalah orang yang mampu mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal sehat.
Dan menurut pendapat umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadalian terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalakan kewajiban. Dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan Sosial
Asas yang menunjukkan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan yaitu :
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
Pemerataan pembagian pendapatan
Pemerataan kesempatan kerja
Pemerataan kesempatan berusaha
Pemerataan kesempatan berpartipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Keadilan dan Ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

Macam - Macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
aspek ekonomi
aspek kebudayaan
aspek peradaban
aspek teknik
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Tingkah laku dan perbuatan yang dimaksud antara lain:
Cara berbahasa
Cara bergaul
Sopan santun
Disiplin pribadi
Perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Kesimpulan
Dari uraian diatas jelas sudah pembahasan mengenai manusia dan keadilan. Dimana manusia adalah makhluk yang diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan dalam bentuk yang berpasang pasangan. Dimana manusia ada yang baik juga ada yang jelek, ada yang pandai juga ada yang bodoh. Ini semua merupakan suatu konsep keadilan yang hakiki dan diatur oleh Allah Swt. Keadilan menurut para pandangan tokoh yaitu keadilan yang sama rata sama rasa dan terpenuhinya semua hak-hak manusia.
Hubungan keadilan dengan manusia adalah hubungan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan dengan apa pun. Manusia tanpa keadilan maka kehidupannya tidak akan tentram. Karena unsur pertama dari kehidupan adalah keadilan. Karena keadilan memberikan suatu perdamaian dan persatuan dikalangan manusia.
Sumber :
Comments